‘Ulama berbeda pendapat tentang bagaimana Al-Qur’an diturunkan. Imam Jalaluddin Al-Suyūṭī (w.911H/1505M) menjelaskan dalam kitabnya Al-Itqān fī ʽUlūmil al-Qur’an cara Allah swt. menurunkan Al-Qur’an. Ada empat pendapat yang disampaikan, tetapi satu dari tiga pendapat tersebut, pendapat Al-Mawardi (w.450H/1058M) dianggap gharib (aneh).

Allah SWT berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ ……..

185.  Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil).

Dia juga berfirman:

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ

1.  Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada Lailatulqadar.

Gambar hanya ilustrasi by: https://www.cnnindonesia.com

Para ulama berbeda pendapat tentang bagaimana cara Al-Qur’an diturunkan dari Lauh Mahfudz atas tiga pendapat.

Pendapat pertama, dan ini yang paling shahih (benar) dan masyhur (popular). Al-Qur’an diturunkan ke langit dunia pada malam lailatul qadr secara sekaligus, kemudian diturunkan secara berangsur-angsur dalam dua puluh tahun atau dua puluh tiga tahun atau dua puluh lima tahun. Ini berdasarkan perbedaan pendapat tentang masa tinggal Rasulullah saw. di Makkah setelah bi’tsah (diutus menjadi Nabi saw).

Imam al-Hakim, Baihaqi, dan yang lainnya mengeluarkan sebuah riwayat melalui Manshur dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Al-Qur’an diturunkan pada malam (lailatul) qadr secara sekaligus ke langit dunia, di tempat bintang-bintang berada, dan Allah menurunkannya kepada Rasul-Nya saw. sebagian mengiringi sebagian yang lainnya.”

Imam al-Hakim, Baihaqi, dan Nasa’i juga mengeluarkan sebuah riwayat melalui Dawud bin Abi Hindun, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Telah diturunkan Al-Qur‘an pada malam yang satu ke langit dunia, yaitu malam (lailatul) qadr. Setelah itu diturunkan selama dua puluh tahun. Kemudian Ibnu Abbas membaca:

وَلَا يَأْتُوْنَكَ بِمَثَلٍ اِلَّا جِئْنٰكَ بِالْحَقِّ وَاَحْسَنَ تَفْسِيْرًا ۗ

33.  Tidaklah mereka datang kepadamu (membawa) sesuatu yang aneh, kecuali Kami datangkan kepadamu kebenaran dan penjelasan yang terbaik.

وَقُرْاٰنًا فَرَقْنٰهُ لِتَقْرَاَهٗ عَلَى النَّاسِ عَلٰى مُكْثٍ وَّنَزَّلْنٰهُ تَنْزِيْلًا

106.  Al-Qur’an Kami turunkan berangsur-angsur agar engkau (Nabi Muhammad) membacakannya kepada manusia secara perlahan-lahan dan Kami benar-benar menurunkannya secara bertahap.

Imam Ibnu Hatim juga mengeluarkan sebuah riwayat berdasarkan sanad ini, dan di akhirnya terdapat kata-kata: “orang-orang musyrik itu apabila melakukan sesuatu maka Allah memberikan jawabannya untuk mereka.”

Imam al-Hakim dan Ibnu Abi Syaibah mengeluarkan sebuah riwayat melalui Hassan bin Hurait, dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Al-Qur’an telah dipisah dari adz-Dzikr kemudian diletakkan di Baitul‘izzah di langit dunia, kemudian Jibril membawa turun kepada Nabi saw. Sanad-sanad riwayat tersebut semuanya shahih.”

Imam ath-Thabrani mengeluarkan sebuah riwayat melalui sanad yang lain dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Al-Qur’an telah diturunkan pada malam (lailatul) qadr di bulan Ramadhan ke langit dunia secara sekaligus, kemudian diturunkan secara bertahap.” Sanad hadits ini laa ba’sa bihi (tidak mengapa).

Imam ath-Thabrani dan Al-Bazzar juga mengeluarkan sebuah riwayat melalui sanad yang lainnya dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Al-Qur‘an telah diturunkan secara sekaligus hingga diletakkan di Baitul‘izzah di langit dunia dan Jibril membawanya turun kepada Nabi Muhammad saw. untuk menjawab perkataan hamba- hamba (Allah) dan berbagai perbuatan mereka.”

Ibnu Abi Syaibah mengeluarkan sebuah riwayat di dalam kitabnya, Fadhail Al-Qur‘an, melalui sanad yang lain dari Ibnu Abbas, ia berkata, “(Al-Qur’an) telah diberikan kepada Jibril pada malam (lailatul) qadr secara sekaligus, kemudian ia letakkan di Baitul‘izzah kemudian ia bawa turun secara bertahap.”

Ibnu Mardawaih dan Imam Baihaqi mengeluarkan sebuah riwayat di dalam kitab al-Asma’ wa ash-Shifaat melalui jalan periwayatan As-Sudy, dari Muhammad dari Ibnu Abi al-Mujalid, dari Muqsim dari Ibnu Abbas, sesungguhnya ‘Athiyyah bin Aswad bertanya kepadanya, ia berkata, “Telah terjadi keraguan di dalam hatiku tentang firman Allah: ‘Syahru ramadhaanalladzii unzila fiihil Qur’an...’ (QS. al-Baqarah: 185) dan firman Allah: ‘innaa anzalnaahu fii lailatil qadr’, apakah ini diturunkan pada bulan Syawal, Dzulqa’dah, Dzulhijah, Muharam, Safar, dan Rabiul Awal?”

Maka Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya ia diturunkan pada bulan Ramadhan pada malam (lailatul) qadr secara sekaligus, kemudian diturunkan (ke dunia) di tempat terletaknya bintang-bintang secara bertahap (berangsur) selama berbulan-bulan dan berhari-hari.”

Abu Syamah berkata, “Kata rasalan artinya ‘rifqan’ (perlahan-lahan), dan ungkapan wa ‘alaa mawaaqi’in nujuum artinya ‘mitsli mawaaqi’in nujuum’, dan mawaaqi ‘ihaa artinya ‘masaaqithihaa’ (tempat jatuhnya bintang-bintang).

Maksudnya bahwa Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadhan, pada saat lailatul qadr secara sekaligus, kemudian diturunkan secara berangsur sebagian atas sebagian yang lain secara perlahan-lahan dan berangsur-angsur.

*****

Pendapat kedua mengatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan ke langit dunia selama 20 kali lailatul qadr atau 23 kali, yang setiap malam Allah menentukan apa yang akan diturunkan-Nya dalam sepanjang satu tahun. Setelah itu Allah menurunkannya secara bertahap secara keseluruhan pada seluruh tahun yang ada.

Pendapat ini diungkapkan Fakhrudin ar-Razi sebagai suatu pembahasan. Beliau berkata, “Kemungkinan ia diturunkan pada setiap saat lailatul qadr sesuatu yang diperlukan oleh manusia untuk diturunkan dari Lauh Mahfudz ke langit dunia, kemudian berhenti.”

Apakah pendapat ini lebih utama atau pendapat yang pertama, Ibnu Katsir berkata, “Inilah yang membuat pendapat ini masih bersifat kemungkinan, ini dinukil oleh Imam al-Qurthubi dari Muqatil bin Hayyan dan Ijmak (konsensus).” Para ulama menyatakan bahwa ia diturunkan secara sekaligus dari Lauh Mahfudz ke Baitul‘izzah di langit dunia.

Imam Suyuthi sendiri berpendapat: di antara orang yang berkata seperti perkataan Muqatil adalah al-Hulaimi dan al-Mawardi, dan ini sesuai dengan perkataan Ibnu Syihab, “Terakhir Al-Qur’an perjanjiannya dengan ‘Arasy adalah ayat ad-dain (utang).”

Pendapat yang ketiga mengatakan bahwa telah dimulai turunnya pada saat lailatul qadr, kemudian diturunkan secara bertahap pada waktu- waktu yang berbeda-beda dari seluruh waktu yang ada.

Pendapat ini dikatakan oleh asy-Sya’bi. Ibnu Hajar berkata di dalam kitabnya, Syarah Bukhari: Pendapat pertama itulah yang dianggap shahih (benar) yang mu’tamad (yang dapat dijadikan sebagai pegangan).

Ia juga berkata: Imam al-Mawardi telah menceritakan pendapat yang keempat, yaitu bahwa Al-Qur’an diturunkan dari Lauh Mahfudz secara sekaligus, dan sesungguhnya para malaikat penjaga telah menyampaikannya kepada Jibril secara bertahap selama dua puluh malam, dan sesungguhnya Jibril menyampaikannya secara bertahap kepada Nabi saw. selama dua puluh tahun.

Pendapat ini gharib (aneh). Karena itu, pendapat yang mu’tamad adalah bahwa Jibril dahulu mengontrol bacaan Nabi saw. pada bulan Ramadhan atas apa yang telah diturunkannya sepanjang satu tahun.

Abu Syamah berkata, “Seakan pemilik pendapat ini ingin mengompromikan di antara dua pendapat, yaitu pendapat yang pertama dan pendapat yang kedua.”

Menurut Al-Suyūṭī sendiri menyatakan: Ini pendapat yang diceritakan oleh Al-Mawardi yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim melalui jalan periwayatan adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas, ia berkata: Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus dari sisi Allah, dari Lauh Mahfudz kepada para malaikat yang mulia.

Mereka itulah para penulis di langit dunia, kemudian mereka menyampaikan kepada Jibril secara bertahap dalam waktu dua puluh malam, dan oleh Jibril disampaikannya kepada Nabi saw. secara bertahap pula selama dua puluh tahun.

****

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat mengenai cara Al-Qur’an diturunkan, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Jalaluddin Al-Suyūṭī dalam Al-Itqān fī ʽUlūmil al-Qur’an. Tiga pendapat utama muncul, dengan pendapat Al-Mawardi dianggap gharib (aneh). 

Pendapat yang paling shahih menyatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus ke langit dunia pada Lailatulqadar, kemudian diturunkan secara bertahap kepada Nabi Muhammad saw. selama 20-25 tahun. 

Pendapat kedua menyatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan ke langit dunia selama beberapa kali Lailatulqadar sebelum disampaikan secara bertahap. 

Pendapat ketiga menyebutkan bahwa turunnya dimulai pada Lailatulqadar lalu berlanjut bertahap sesuai kebutuhan. Berbagai riwayat dari Ibnu Abbas mendukung pendapat pertama, yang dianggap paling kuat oleh para ulama seperti Ibnu Hajar dan Ibnu Katsir, sementara pendapat Al-Mawardi berusaha mengompromikan dua pendapat pertama namun dianggap kurang kuat.